post:

  • Home
  • Perundangan
  • Berita Media
  • Kegiatan
  • Gallery
  • Instansi Terkait
  • Kontak Kami
 
26-Jan-2026 07:25:22

PROFIL

  • Dasar Hukum
  • Visi dan Misi
  • Latar Belakang
  • Kedudukan
  • Tugas
  • Fungsi
  • Wilayah Kerja
  • Struktur Organisasi
  • Tupoksi
  • PPID
  • SOP perijinan

KELOMPOK PENGELOLA

  • Cemoro
  • Dengkeng
  • Gandul
  • Jlantah
  • Samin

INFORMASI SDA

  • Hidrologi
  • Kualitas Air
  • Waduk
  • Embung
  • Bendung
  • Mata Air
  • Peta
  • DAS

Jumlah Pengunjung:




    

Tentang PPID Dinas PSDA Prov Jateng

 

Reformasi yang bergulir pada tahun 2008 ditandai dengan 3 (tiga) tuntutan yaitu demokratisasi, transparansi dan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, telah merubah reformasi latar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Adapun konsekuensi dari tuntutan reformasi tersebut di antaranya penetapan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab good governance.

Tugas dan Kewenangan PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ) Pada Badan Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 550/1 TAHUN 2013, ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013. Pada saat Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini mulai berlaku, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 550/52/2011 tentang PPID Pada Badan Publik Di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah yang di tetapkan pada tanggal 22 Agustus 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TUGAS
  • Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan informasi.
  • Pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan sederhana.
  • Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik.
  • Pengujian konsekuensi.
  • Pengklasifikasian informasi dan/atau pengubahnnya.
  • Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses.
  • Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas nformasi publik.
  • FUNGSI :

  • Pengelolaan Informasi
  • Dokumentasi arsip
  • Pelayanan Informasi
  • Pelayanan dan penyelesaian sengketa
  • Keputusan Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi ( PPID ) Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah :
         
    1 Surat Keputusan Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Download
    2 Lampiran SK Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Tentang Tugas Pokok Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Download
    3 Lampiran SK Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Tentang Susunan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Download
    4 Lampiran SK Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Tentang Klarifikasi Informasi Di Lingkungan Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Download
         
    1 Bagan Struktur Organisasi PPID Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah Download
    2 Untuk lebih lengkapnya Klik Disini Download

     

     
     

    Surakarta ©Maret 2012 Balai PSDA Bengawan Solo Jl. Monginsidi No.74, Gilingan, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139

    BPSDA Bengawan solo by Tim Database